romero.web.id.CO.ID, olehRizky Suryarandika, Bambang Noroyono
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan setelah terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (21/8/2025). Terkait kasus itu, menurut keterangan KPK, Noel meminta jatah Rp3 miliar guna merenovasi rumahnya di Depok, Jawa Barat.
Salah satu rumah Noel diketahui berada di Jalan Tumaritis 2, RT 01 RW 4 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. romero.web.id menengok rumah Noel di Cimanggis, Depok itu pada Senin (25/8/2025). Saat itu, rumah Noel terpantau sepi tanpa kehadiran satu pun manusia di dalamnya. Rumah tersebut lebih tepat disebut terbengkalai karena rumput tumbuh bebas.
Meski ada menara pengawas, tapi tidak ada petugas keamanan di sana. Tak terpantau pula ada petugas kebersihan atau orang yang keluar masuk dari rumah itu. Rumah itu hanya ramai dilewati masyarakat.
Rumah itu tergolong strategis karena dekat dengan akses pintu tol Cimanggis dan halte LRT Harjamukti. Akses jalan menuju rumah itu pun bisa dilewati mobil.
Ketua RT 01, Didi Haswan menjelaskan rumah tersebut sudah berdiri sejak 1995. Tetapi, saat itu bukan Noel yang memilikinya. Didi baru mengetahui kepemilikannya jatuh ke tangan Noel tak lama usai Pilpres 2024 tuntas.
"Pernah ke sini beberapa bulan lalu, kenalan sama saya," kata Didi kepada romero.web.id, Senin (25/8/2025).
Didi menyebut usia rumah yang dibeli Noel itu tak jauh beda dari rumahnya. Rumah Didi sendiri berada tepat di seberang rumah Noel. Rumah itu seingatnya sudah berganti-ganti kepemilikan sejak dibangun.
"Rumah itu pernah kos-kosan (sebelum dibeli Noel), sudah tiga kali pindah tangan, terakhir ya dia (Noel)," ujar Didi.
Tak banyak pertemuan antara Didi dan Noel. Keduanya saat bertemu hanya berbincang ringan sekaligus berkenalan. Tak ada kesan khusus mengenai Noel yang diingat Didi selain Noel yang mengenakan celana pendek dalam pertemuan itu.
"Jarang (Noel) datang, terakhir kira-kira tiga bulan lalu," ucap Didi.
Didi menyebut Noel belum pernah mengurus KTP dan KK di RT-nya. Sehingga sampai saat ini, Noel dan keluarganya belum tercatat sebagai warga RT 01.
"Dia pernah ke sini ngobrol, tapi dia tidak ngurus KK, KTP jadi belum daftar jadi warga sini," ucap Didi.
Selama ini, Didi mengakui rumah Noel tak berpenghuni. Rumah itu bahkan tak dibersihkan dan tak ada yang menjaga. Noel pun tak mengamanahkan siapapun di sekitar rumah itu untuk mengawasi rumah.
"Sekarang kosong nggak ada yang nempatin, nggak ada security, nggak ada yang bersih-bersih," ujar Didi.
Seingat Didi, rumah itu memang pernah mengalami perbaikan pagar pada tahun lalu. Pagar yang semula berupa besi BRC diganti menjadi beton. Sehingga kini bagian dalam rumah dan halamannya tak terlihat dari luar.
"Pernah renov (renovasi) tahun kemarin pagarnya," ujar Didi.
Seingat Didi pula, proses renovasi itu menimbulkan masalah. Para tukang yang mengerjakannya kerap berganti-ganti karena diduga pembayarannya nunggak. Walau demikian, renovasi pagar tetap tuntas.
Didi juga menerangkan betapa besarnya rumah berukuran lebih dari dua ribu meter persegi itu. Tapi rumah sebesar itu justru tak ditinggali Noel dan keluarga hingga akhirnya diringkus KPK. Tak pelak rumah Noel hanya jadi Istana tak berpenghuni.
"Itu ada tiga bangunan rumah jadi satu, ada kolam renang juga dalamnya, luas banget," ujar Didi.
Pasca penangkapan Noel, Didi belum pernah mendapat informasi lebih lanjut mengenai rumah itu. Pihak KPK pun belum pernah datang kesana. Sehingga terpantau tak ada plang atau garis penanda apapun di rumah tersebut.
"Belum pernah ada polisi, KPK kesini," ujar Didi.
Terungkap sebelumnya, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel ‘Noel’ Ebenezer Gerungan meminta setoran Rp3 miliar dalam kasus korupsi dan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap Noel meminta uang miliaran tersebut dari tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 2022-2025.
Menurut Setyo, dari penyidikan terungkap Noel menyebut Bobby dengan panggilan ‘Sultan’. “IEG (Noel) menyebut IBM sebagai Sultan. Maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3,” ujar Setyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Setyo menerangkan, Noel yang meminta uang kepada Sultan Bobby. Uang tersebut, untuk kebutuhan renovasi rumah pribadi Noel di Depok, Jawa Barat (Jabar).
“IEG minta untuk renovasi rumah di Cimanggis, IBM kasih (Rp) 3 m (miliar),” sambung Setyo.
Noel, bersama Bobby sejak Jumat (22/8/2025) sudah berstatus tersangka di KPK. KPK menangkap kedua orang tersebut melalui operasi tangan tangan (OTT) yang dilakukan KPK sepanjang Rabu (20/8/2025), dan Kamis (21/8/2025).
Selain Noel dan Bobby, dalam OTT KPK ketika itu 12 orang lainnya juga dibawa ke KPK untuk diperiksa. Pada Jumat, total 11 orang diumumkan sebagai tersangka. Para tersangka lainnya adalah Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-2025.
Selanjutnya, Subhan (SB) dijerat tersangka terkait perannya sebagai Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Pembinaan (Dit.Bina) K3 2020-2025. Anitasari Kusumawati (AK) yang ditetapkan tersangka terkait perannya sebagai Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020-2025. Fahrurozi (FRZ) ditetapkan tersangka atas perannya sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Dirjen Binwasnaker) dan K3 Maret 2025.
Tersangka lainnya, Hery Sutanto (HS) yang ditetapkan sebagai tersangka atas perannya sebagai Direktur Binda Kelembagaan 2021-Februari 2025. Sekarsari Kartika Putri (SKP) dijerat tersangka selaku Subkoordinator. Lalu Supriadi (SUP) yang dijerat tersangka sebagai Koordinatir. Termurila (TEM) dan Miki Mahmud (MM) yang keduanya dijerat tersangka atas peranna sebagai pihak dari PT KEM.
Dari konstruksi perkara terungkap, pengurusan sertifikasi K3 berbiaya normal Rp275 ribu. Akan tetapi, dalam realisasinya, para tersangka itu memeras sampai Rp6 juta untuk penerbitan sertifikasi K3 para pekerja dan buruh.
KPK mengungkapkan, dari praktik pemerasan tersebut terkumpul uang hasil korupsi dan pemerasan setotal Rp 81 miliar. Dan uang haram tersebut mengalir ke semua tersangka. Aliran uang tersebut digunakan para tersangka untuk kebutuhan pribadi. Mulai dari belanja, sampai membangun rumah, membeli kendaraan mewah, dan lain-lain.
Posting Komentar untuk "Menengok Rumah Noel Ebenezer di Depok yang Tampak Luas Namun Seperti Terbengkalai"