romero.web.id- Tak ada kenaikan gaji PNS 2026 mendatang.
Selain itu, rekrutmen CPNS 2026 pun bisa jadi tak dilakukan.
Di sisi lain, ASN di daerah juga harus bersiap dengan kemungkinan keuangan pada Anggaran Belanja Pemerintah Daerah (APBD) mereka cekak.
Kabar bahwa tak ada kenaikan gaji PNS 2026 dan kemungkinan besar tak adanya penerimaan CPNS 2026 tergambarkan dari penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, ruang fiskal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 terbatas, sehingga sebagian besar difokuskan pada pembiayaan program-program prioritas nasional.
"Untuk gaji (kenaikan gaji PNS 2026), kita juga akan melihat pada fiscal space untuk tahun 2026 yang mayoritas diisi untuk program-program prioritas nasional," kata Sri Mulyani di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, dikutip pada Sabtu (17/8/2025) dikutip romero.web.iddari kompas.com.
Diungkapkan Sri Mulyani, APBN 2026 difokuskan untuk menyukseskan program-program yang masuk prioritas Presiden Prabowo, misalnya saja Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, hingga Sekolah Rakyat (SR).
"MBG saja naik Rp 330 triliun sendiri. Jadi memang kenaikan belanja untuk beberapa prioritas pemerintah cukup besar," ujarnya.
Program-program unggulan tersebut menyedot porsi anggaran cukup besar, sehingga ruang fiskal menjadi terbatas untuk membiayai program lainnya.
Sri Mulyani mencontohkan, penghematan yang dilakukan pemerintah adalah tidak membuka rekrutmen CPNS dalam waktu dekat.
"Ada kapasitas fiskal yang juga harus dipertimbangkan. Jadi untuk hal itu kita belum melakukan eksersis terutama untuk recruitment," ucapnya.
Transfer daerah dipangkas
Sementara mengutip Antara, Sri Mulyani juga menyebut kapasitas fiskal tetap menjadi hal utama yang dipertimbangkan
"Seperti diketahui bahwa tahun ini juga sudah ada penerimaan. Jadi, nanti tergantung kebutuhan dari kementerian/lembaga, dan terutama juga dari daerah. Namun, juga pada saat yang sama, ada kapasitas fiskal yang juga harus dipertimbangkan," tuturnya.
Postur RAPBN 2026 didesain dengan defisit Rp 636,8 triliun atau 2,48 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Belanja negara ditargetkan sebesar Rp 3.786,5 triliun atau tumbuh 7,3 persen dari outlook 2025.
Rinciannya, belanja pemerintah pusat (BPP) ditetapkan sebesar Rp 3.136,5 triliun atau tumbuh 17,8 persen, yang terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 1.498,3 triliun atau tumbuh 17,5 persen dan belanja non-K/L Rp 1.638,2 triliun atau tumbuh 18 persen.
Berbeda dengan BPP yang tumbuh, anggaran transfer ke daerah (TKD) turun sebesar 24,8 persen menjadi Rp 650 triliun.
Dalam paparannya, dijelaskan bahwa TKD mengalami perubahan yang dinamis menyelaraskan kebijakan fiskal nasional dan mendorong kemandirian fiskal daerah.
Sementara, pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp 3.147,7 triliun atau tumbuh 9,8 persen dari outlook APBN 2025.
Pertumbuhan itu didorong oleh penerimaan pajak yang dibidik tumbuh 13,5 persen sebesar Rp 2.357,7 triliun.
Sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai ditargetkan tumbuh 7,7 persen sebesar Rp 33,43 triliun.
Dengan demikian, penerimaan perpajakan pada RAPBN 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.692 triliun atau tumbuh 12,8 persen.
Adapun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan sebesar Rp 455 triliun atau terkoreksi 4,7 persen dari outlook 2025 akibat hilangnya penerimaan dari dividen BUMN yang dialihkan ke BPI Danantara.
Gaji dan Tunjangan Guru hingga Dosen Jadi Perhatian Prabowo
Namun begitu, dalam pidatonya tentang Nota Keuangan RAPBN 2026 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (15/8/2025) kemarin, Presiden RI Prabowo Subianto sempat menyinggung soal kesejahteraan guru PNS, dosen hingga guru honorer.
Di sana ia menyinggung soal alokasi anggaran di sektor pendidikan, utamanya untuk guru hingga dosen.
“Untuk gaji guru, penguatan kompetensi dan kesejahteraan guru serta dosen dialokasikan sebesar Rp178,7 triliun. Tunjangan Profesi Guru Non-PNS dan Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah disiapkan secara memadai,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya.
Kebijakan pada 2026 lebih berfokus pada tenaga pendidik dan belum menyentuh ASN di sektor lain.
Dengan demikian, tidak ada pernyataan eksplisit mengenai kenaikan gaji PNS secara menyeluruh.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo lebih menekankan pada delapan agenda prioritas APBN 2026, di antaranya ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, hingga pertahanan.
Dalam pidato setebal 15 halaman itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa APBN harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
“APBN instrumen untuk mewujudkan ekonomi tangguh, mandiri, dan sejahtera. APBN harus digunakan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat Indonesia,” ucapnya .
RAPBN 2026 dirancang dengan fokus pada delapan prioritas:
- memperkuat ketahanan pangan dengan anggaran Rp164,4 triliun,
- mempercepat transisi energi bersih Rp402,4 triliun,
- menjalankan program Makan Bergizi Gratis senilai Rp335 triliun,
- serta mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk pendidikan, terbesar sepanjang sejarah.
Tidak ada satu kalimat pun yang menyinggung rencana penyesuaian gaji PNS di luar guru dan dosen.
Dengan demikian, meski sempat menjadi topik yang ramai diperbincangkan publik, pidato Presiden Prabowo pada Nota Keuangan RAPBN 2026 tidak mengumumkan kenaikan gaji PNS.
Fokus pemerintah saat ini lebih diarahkan pada penguatan program prioritas, mulai dari ketahanan pangan, energi, hingga pembangunan sumber daya manusia.
Sementara isu gaji PNS kemungkinan akan kembali dibahas dalam pembahasan RAPBN di DPR maupun dalam kebijakan teknis kementerian terkait.
Seperti diketahui, kabar kenaikan gaji PNS biasanya selalu jadi yang ditunggu-tunggu saban tahun.
Informasi ini biasanya tergambar saat Presiden menyampaikan penyampaian Nota Keuangan RAPBN di Gedung DPR/MPR setiap tahunnya.
Di sana akan tergambarkan bagaimana arah kebijakan pemerintah selama satu tahun ke depan.
Termasuk soal gaji para PNS.
Seperti kemarin misalnya, isu ini sempat menjadi daftar pencarian terpopuler di Google Trends.
Gaji PNS Terakhir Naik 2024
Gaji PNS terakhir mengalami kenaikan pada 2024 melalui PP Nomor 5 Tahun 2024.
Kenaikan tersebut menjadi yang pertama sejak 2019, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan ASN dan memperkuat kinerja birokrasi.
Berikut besaran gaji PNS tahun 2025 yang menjadi acuan sebelum kenaikan 2026:
Gaji PNS Golongan I
Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
Gaji PNS Golongan II
IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600
Gaji PNS Golongan III
IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
Gaji PNS Golongan IV
IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200
Fasilitas Lain yang Diterima PNS
Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan:
- Tunjangan kinerja dan tunjangan keluarga
- Cuti tahunan dan cuti khusus
- Jaminan pensiun dan hari tua
- Program pengembangan kompetensi dan perlindungan kerja
(romero.web.id, TribunBanten.com/ Kompas.tv/ Kompas.com/ Dedy Qurniawan)
Posting Komentar untuk "MAAF Tak Ada Kenaikan Gaji PNS 2026 dan Seleksi Penerimaan CPNS 2026,ASN di Daerah Harus Siap-siap"