RESPON Dudung Abdurachman Soal Kasus Kematian Prada Lucky Namo Dianiaya Senior TNI Hingga Tewas

RESPON Dudung Abdurachman Soal Kasus Kematian Prada Lucky Namo Dianiaya Senior TNI Hingga Tewas

romero.web.id- Terungkap respon Dudung Abdurachman terkait kasus kematian Prada Lucky Namo yang dianiaya senior TNI hingga tewas di NTT. 

Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachma saat ini menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional yang juga mantan Kepala Staf Angakatan Darat (KSAD). 

Prada Lucky Namo adalah seorang prajurit TNI AD berpangkat Prajurit Dua (Prada) yang meninggal dunia secara tragis pada 6 Agustus 2025 di RSUD Aeramo, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Prada Lucky Namo meninggal setelah diduga dianiaya oleh 20 seniornya dalam rangka "pembinaan prajurit" yang berujung fatal.

Tubuhnya ditemukan dengan memar, luka sayatan, dan bekas sundutan rokok di beberapa bagian tubuh.

Ia sempat melarikan diri ke rumah ibu asuhnya dan mengaku telah dipukul dan dicambuk.

Setelah dirawat intensif selama empat hari, Lucky meninggal dunia akibat luka-luka berat dan gagal ginjal.

Ia baru bergabung dengan Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM) sejak Juni 2025.

Informasi yang dihimpun dari Pos Kupang, organ tubuh Prada Lucky yang rusak akibat penganiayaan tersebut yaitu, ginjal dan paru-paru.

Tentu saja penganiayaan hingga menyebabkan organ tubuh Prada Lucky hancur itu sudah tak bisa ditolerir lagi dan akhirnya meninggal dunia. 

 Sebanyak 20 prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Prada Lucky Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kini,  Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman menyebutkan jika puluhan prajurit yang diduga menganiaya Prada Lucky Namo hingga meninggal itu harus dihukum berat berupa pemecatan sebagai anggota TNI.

Hukuman berat tidak hanya pemecatan, tetapi juga menjalani hukuman pidana.

"Sanksinya sudah pasti tegas, yang terlibat langsung dipecat dan tetap menjalani hukuman," kata Dudung Abdurachman di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (17/8/2025).

"(Pelaku penganiayaan Prada Lucky Namo) Enggak bisa dipecat begitu saja, terus bebas," lanjutnya.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Dudung Abdurachman mendesak pimpinan TNI memperketat pengawasan terhadap prajurit.

Menurutnya, pengawasan orientasi terhadap prajurit baru harus dilaksanakan secara ketat.

"Pengetatan terutama dalam pengawasan, baik danru, danton, danki, ini terjun ke lapangan setiap ada program, kegiatan prajurit-prajurit yang baru masuk, orientasi itu harus dilaksanakan ketat," ucapnya.

Kegiatan pembinaan prajurit menjadi awal dari kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.

"Motifnya atas dasar pembinaan kepada prajurit," kata Wahyu Yudhayana di Gedung Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).

Menurut Wahyu Yudhayana, sejumlah personel lain dalam waktu yang berbeda juga mendapat pembinaan prajurit.

Namun, Prada Lucky Namo menjadi korban jiwa dalam kegiatan yang melibatkan sejumlah prajurit tersebut.

"Perlu didalami beberapa hal yang menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka," katanya.

Saat ini TNI sedang melakukan pemeriksaan terhadap 20 tersangka untuk mendalami peran masing-masing.

Pasal yang akan dikenakan terhadap setiap tersangka tidak akan sama, tergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan.

KABAR Keluarga Prada Lucky Namo

Muncul kabar keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) mendapatkan rumah di tengah kasus kematian anaknya yang masih bergulir akibat penganiayaan oleh 20 senior di Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Prada Lucky Namo yang bertugas di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM) Kabupaten Nagekeo, NTT meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025). 

Sebanyak 20 orang senior telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan Prada Lucky meninggal dunia dengan sejumlah luka tidak wajar di tubuhnya.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyebutkan salah satu tersangka yang terlibat adalah seorang perwira.

Perwira itu merupakan Komandan Pleton di satuan tempat Lucky bertugas, yakni Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, NTT. 

"Iya. Danton. Letda (letnan dua)," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025).

Kata Wahyu, perwira tersebut diduga dengan sengaja memberi kesempatan kepada bawahannya untuk melakukan kekerasan.

Kabar Keluarga Diberi Rumah

Keluarga almarhum Prada Lucky Namo dipanggil Makorem 161 Wirasakti pada Selasa (12/8/2025) pagi sampai siang hari. 

Dari informasi yang dihimpun Pos-Kupang.com (grup suryamalang), menyebutkan keluarga Prada Lucky Namo dipanggil untuk diberi peneguhan dan permintaan untuk menyerahkan kasus kepada institusi terkait. 

Akan tetapi keluarga tidak dibawa ke Markas Korem 161 Wirasakti Kupang, namun justru diajak ke salah satu perumahan di Kabupaten Kupang untuk bertemu Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto. 

Informasinya, Mayjen Piek Budyakto ingin menyerahkan satu unit rumah kepada keluarga Prada Lucky Namo.

Apa Alasannya?

Kabarnya, pemberian rumah itu untuk memenuhi niat Prada Lucky semasa aktif menjadi anggota TNI.

Sebelumnya ibu Prada Lucky, Sepriana Paulina Mierpey sempat cerita putranya yang akan berulang tahun bulan depan, bakal memberi hadiah untuknya sebuah rumah.

Namun naas, janji Prada Lucky Namo itu tidak sempat terpenuhi. 

"Dia ulang tahun bulan depan, dia janji, mama saya akan kasih hadiah ini ke mama, tapi saya punya anak pulang mayat," kata Sepriana kepada Pangdam Piek Budyakto ketika bertemu di rumah duka, Kelurahan Kuanino, Kota Kupang Senin (11/8/2025).

Pengakuan Sepriana

Ketika dikonfirmasi mengenai panggilan dari Makorem 161 Wirasakti dan pertemuannya dengan Pangdam Piek Budyakto, Sepriana mengaku perjumpaan itu berlangsung biasa. 

Kata Sepriana, Pangdam hanya menyampaikan kasus ini akan diproses sesuai ketentuan. 

"Sempat ketemu Pak Pangdam," kata Sepriana. 

Sepriana tidak memberitahu tentang pemberian rumah dari Pangdam Udayana, tapi membenarkan anaknya Lucky semasa masih hidup pernah berniat membelikan rumah untuknya. 

Kapenrem 161 Wirasakti Mayor Inf. I Gusti Komang Surya Negara belum merespons pesan WhatsApp terkait pertemuan tersebut.

Pangdam Akan Beri Laporan ke Panglima TNI

Sebelumnya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menyampaikan 20 anggota TNI yang jadi tersangka telah ditahan. 

"Yang 20 tersangka yang sudah ditahan. Satu di antaranya perwira," kata Piek Budyakto, usai melayat ke rumah duka di Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (11/8/2025).

Saat ini kata Piek, 20 tersangka itu telah diperiksa secara intensif oleh polisi militer dari Detasemen Polisi Militer Kodam Udayana.

Piek menyesalkan terjadinya kasus itu dan menyampaikan belasungkawa.

"Saya sebagai Pangdam Udayana sekaligus atasan langsung satuan ini, saya akan melaksanakan tugas sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku," kata Piek.

Piek mengaku, secepatnya akan menghadap Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk menyampaikan pengusutan dan tindak lanjut kasus ini. 

Untuk proses hukum lebih lanjut terhadap para pelaku, Piek menyebut akan digelar rekonstruksi kasusnya.

"Nanti setelah rekonstruksi, kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan. Kita tunggu prosesnya dan akan kita sampaikan perkembangannya," ujarnya.

Dugaan Manipulasi Laporan Medis

Sementara itu, ayah Prada Lucky Namo, Serma Christian Namo sempat menceritakan kecurigaannya tentang manipulasi laporan medis ketika bertemu Pandam Piek Budyakto.

"Saya akan meminta pertanggung jawaban seorang Ankum terhadap anggotanya, kenapa sampai terjadi kerugian personel," kata Christian di rumah duka Kelurahan Kuanino Kota Kupang NTT, Senin (11/8/2025) siang. 

Ankum merujuk pada istilah militer yang berarti atasan yang berhak menghukum. 

Lalu Christian menyampaikan keluhan lain mengenai penanganan Prada Lucky Namo saat keadaan darurat tidak ada kejelasan dan berujung kematian anaknya. 

"Pertanggung jawaban dokter Kes Batalyon yang memanipulasi data informasi/data" kata Christian.

"Pertanggung jawaban dokter Yon harus dipertanyakan kredibilitasnya seorang dokter hingga berani memanipulasi data/laporan medis," lanjutnya.  

Christian mengklaim memiliki bukti perihal tuduhannya ke para medis Batalyon yang diduga melakukan manipulasi laporan medis. 

"Tidak bermaksud menyudutkan siapapun," tambahnya. 

Christian melanjutkan, para pelaku harus bertanggung jawab dan dihukum seberat-beratnya bahkan hukuman mati, termasuk pemecatan sebab pengamanan personel tidak beraturan. 

"Ankum harus pertanggung jawabkan semua yang terjadi di dalam satuan yang dipimpin olehnya. Proses pelaku secepatnya dengan transparan dan terbuka," katanya. 

Lusi Namo, kakak kandung Prada Lucky Namo juga menaruh harapannya pada kasus ini dan berharap ada keadilan bagi adiknya.

Bagi Lusi, sang adik adalah penopang dan penghibur ibunya, Paulina. 

"Saya berharap keadilan untuk adik saya, jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Lusi.

(romero.web.id/KOMPAS.COM/Pos-Kupang.com/Pos-Kupang.com/Pos-Kupang.com/Kompas.com/Kompas.com)

Ikuti saluran SURYAMALANG di >>>>> WhatsApp 

Posting Komentar untuk "RESPON Dudung Abdurachman Soal Kasus Kematian Prada Lucky Namo Dianiaya Senior TNI Hingga Tewas"