romero.web.id, SAMARINDA – Sebanyak 7.400 alat berat kepung tambang Kalimantan Timur (Kaltim).
Bapenda Kaltim kasih diskon pajak 50 persen bagi perusahaan, namun dampak kebijakan itu tak maksimal.
Target pendapatan pajak alat berat dari Bapenda Kaltim senilai Rp50 Miliar, namun realitanya saat ini hanya terkumpul Rp10 miliar.
Diskon pajak sebesar 50 persen bagi perusahaan yang segera membayar kewajiban pajaknya, hal itu sebagai langkah insentif Pemprov Kaltim menyerap potensi pajak untuk daerah.
Dengan diskon tersebut, tarif yang semula 0,2 persen dari NJAB menjadi 0,1 persen untuk pajak alat berat.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur mengungkap temuan mengejutkan terkait jumlah alat berat yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur.
Berdasarkan hasil pendataan terbaru, terdapat 7.400 unit alat berat yang teridentifikasi, jauh melampaui data sebelumnya yang hanya mencatat 2.568 unit.
Kepala Bapenda Kaltim yang juga Plt Asisten III Sekretariat Daerah Kaltim, Ismiati, menyampaikan bahwa temuan ini merupakan hasil kerja sama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim.
“Data awal di Bapenda hanya 2.568 unit, tapi setelah ESDM meminta data langsung ke perusahaan-perusahaan tambang, totalnya ternyata mencapai lebih dari 7.400 unit,” ungkap Ismiati Sabtu (16/8/2025) di Samarinda, Kalimantan Timur.
Meski jumlah alat berat meningkat signifikan, pemungutan pajaknya belum maksimal. Salah satu kendala utama adalah belum lengkapnya daftar Nilai Jual Alat Berat (NJAB) dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
“Di Permendagri tidak semua spesifikasi alat berat tercantum. Karena itu, kita harus menyusun Pergub (Peraturan Gubernur) tersendiri untuk melengkapinya,” jelasnya.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, Bapenda menyusun NJAB berdasarkan harga pasar yang dikumpulkan dari dealer dan sumber lain yang relevan.
Namun, proses ini tidak bisa instan karena membutuhkan waktu, penelitian, dan verifikasi harga aktual.
Diskon Pajak 50 Persen Diberlakukan
Sebagai langkah insentif, Pemprov Kaltim memberikan diskon pajak sebesar 50 persen bagi perusahaan yang segera membayar kewajiban pajaknya.
Dengan diskon ini, tarif yang semula 0,2 persen dari NJAB menjadi 0,1 persen.
Namun, realisasi pendapatan dari pajak alat berat masih jauh dari harapan.
“Target kita tahun ini Rp50 miliar, tapi sejauh ini baru terkumpul kurang dari Rp10 miliar,” ungkap Ismiati.
Rendahnya capaian tersebut dipengaruhi dua hal utama:
- Diskon tarif yang mengurangi potensi penerimaan.
- Ketidakpastian regulasi, di mana beberapa perusahaan masih menunggu petunjuk teknis dan Pergub terkait NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) alat berat yang belum lengkap.
Ismiati menegaskan bahwa mayoritas perusahaan memiliki itikad baik untuk membayar pajak, namun masih menunggu kepastian hukum terkait spesifikasi alat berat yang belum masuk dalam daftar resmi.
Tidak semua spek alat berat tercantum di Permendagri. Bahkan tahun produksinya pun ada yang tidak terdata.
"Ini yang membuat kita perlu revisi dan menyusun NJKB sendiri berbasis Harga Pasar Umum (HPU),” jelasnya.
Penyesuaian Terus Berlangsung
Ke depan, Pemprov Kaltim melalui Bapenda akan terus melengkapi regulasi dan melakukan pemutakhiran data agar penerimaan pajak dari sektor ini bisa lebih optimal.
“Kami terus berproses. Setelah Pergub terbit pun bisa saja masih ada alat berat yang belum diatur, sehingga akan ada penyesuaian lanjutan,” pungkas Ismiati.
Prabowo Beber Ada 1.053 Tambang Ilegal
Presiden Prabowo Subianto mengatakan telah menerima laporan mengenai keberadaan 1.063 tambang ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai sedikitnya Rp 300 triliun.
Hal ini Prabowo ungkapkan saat berpidato di sidang tahunan MPR/DPR/DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Sidang tahunan MPR ini merupakan forum resmi kenegaraan yang diselenggarakan oleh MPR menjelang Hari Kemerdekaan RI setiap tahun.
Prabowo menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam tambang ilegal.
Termasuk perwira tinggi TNI atau Polri jika terlibat.
Eks Danjen Kopassus itu pun meminta aparat penegak hukum, termasuk TNI dan Polri, bertindak tegas tanpa pandang bulu.
“Saya minta dukungan seluruh MPR, saya minta dukungan seluruh partai politik untuk mendukung ini demi rakyat kita,” kata Prabowo dalam pidatonya di sidang tahunan MPR/DPR/DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Ia menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pihak-pihak yang mencoba melindungi aktivitas tambang ilegal, termasuk jika melibatkan perwira tinggi aktif maupun purnawirawan.
“Apakah jenderal dari TNI atau jenderal dari polisi atau mantan jenderal, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” ujarnya.
Prabowo mengatakan pihaknya telah memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengerahkan pasukan dari provinsi lain ketika melakukan penertiban di suatu wilayah.
“Kalau Anda mau ke provinsi ini, pakai pasukan dari provinsi lain. Jangan-jangan ada anak buahmu di kebun-kebun itu,” tegasnya.
Prabowo juga menyoroti masalah lama terkait eksekusi putusan pengadilan yang sudah inkrah 18 tahun lalu, yang memerintahkan penyitaan kebun kelapa sawit tertentu.
Menurutnya, tidak ada penegak hukum kala itu yang melaksanakannya.
Dalam konteks hukum, "sudah inkrah" atau "inkracht van gewijsde" berarti bahwa suatu putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap.
Artinya, tidak ada lagi upaya hukum yang diajukan, seperti banding atau kasasi, dalam batas waktu yang ditentukan.
Putusan tersebut final dan wajib dilaksanakan.
“Saya tidak tahu kenapa. Tapi saya sudah perintahkan dikuasai kembali oleh negara, dan untuk itu kita menggunakan pasukan TNI untuk mengawal tim-tim yang menguasai kebun-kebun tersebut,” ucapnya.
Ia menyebut kerap terjadi perlawanan terhadap pemerintah ketika upaya penertiban dilakukan.
“Berani-berani melawan Pemerintah NKRI yang kita hadapi, saudara-saudara,” kata Prabowo.
Kepada kader partainya, Gerindra, Prabowo juga mengingatkan agar tidak terlibat dalam kasus serupa.
Jika ada yang terlibat, ia meminta segera menjadi justice collaborator.
“Kalau kau Gerindra, tidak akan saya lindungi,” tegas Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Prabowo menambahkan jika tambang dikelola langsung oleh rakyat kecil, pemerintah bisa mengatur dan melegalkannya melalui koperasi.
“Kalau rakyat yang nambang, ya sudah kita bikin koperasi. Kita legalkan, kita atur. Tapi jangan alasan rakyat, tahu-tahu menyelundup ratusan triliun,” tutupnya.
Mensesneg: Tertibkan tanpa Pandang Bulu
Menanggapi pernyataan itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa semangat Presiden adalah menertibkan semua pelanggaran tanpa pandang bulu.
“Semangatnya itu ingin menertibkan semua. Ini kan pesan ya, bahwa ketika ditertibkan kita tidak pandang bulu siapa pun yang memiliki atau melindungi, atau memperlancar semua kegiatan itu,” ujar Prasetyo.
Ia menambahkan, pesan presiden selaras dengan pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani agar semua pihak bekerja sama. Sebaliknya, bukan menunjuk pihak tertentu telah membekingi tambang ilegal.
“Kata Bu Puan, kita ini harus kerja sama dan harus move on, kurangi baperan,” katanya.
Tambang ilegal di Indonesia
Tambang ilegal biasa disebut Pertambangan Tanpa Izin (PETI) merupakan penambangan tanpa izin resmi dari pemerintah.
Aktivitas ini melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.
Jumlahnya mencapai 1.063 tambang ilegal di seluruh Indonesia dengan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.
Provinsi Jambi termasuk terbanyak, dengan luas total 52.059 hektare tambang emas ilegal tersebar di 6 kabupaten.
Kabupaten Tuban di Jawa Timur terdapat 123 lokasi tambang, 33 titik dinyatakan ilegal.
Agenda Sidang Tahunan MPR
Sidang Tahunan MPR merupakan kegiatan rutin diadakan setiap tahun menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus.
Seluruh Anggota MPR RI hadir yang totalnya berjumlah 732 orang yang terdiri dari 580 anggota DPR RI dan anggota DPD RI 152 orang.
Sejumlah tamu penting akan hadir seperti mantan presiden dan mantan wakil presiden RI serta tamu negara perwakilan kedutaan besar asing di Indonesia.
Sidang Tahunan MPR dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan dikumandangkannya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Kemudian dilanjutkan mengheningkan cipta, serta pembukaan oleh pimpinan MPR dan DPR.
Sebelum Presiden menyampaikan pidatonya, untuk pertama kalinya ditayangkan video capaian kepemimpinan Prabowo dengan menampilkan program-program prioritas serta pencapaian 10 bulan pertama pemerintahannya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Sentil Kapolri dan Panglima TNI soal Tambang Ilegal: Jangan-jangan Ada Anak Buahmu dan Prabowo Ancam Sikat Jenderal TNI/Polri Jika Bekingi Tambang Ilegal, Mensesneg Bilang Begini
Posting Komentar untuk "7.400 Alat Berat Kepung Tambang Kaltim,Bapenda Kasih Diskon Pajak 50 Persen,Dampaknya tak Maksimal"